Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Lima Hari, Diskotek Exotic dan Karaoke Sense Harus Tutup

Anies menegaskan akan bersikap tegas kepala seluruh tempat hiburan yang terbukti melalukan pelanggar seperti prostitusi dan perjudian

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dalam Lima Hari, Diskotek Exotic dan Karaoke Sense Harus Tutup
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018) dini hari 

Laporan Wartawa Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tenggat waktu lima hari bagi Diskotek Exotic dan Karaoke Sanse untuk segera menutup segala aktifitas usaha nya.

Hal itu menyusul telah dikeluarkannya surat pencabutan izin operasional Diskotek Exotic dan Karaoke Sanse oleh Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Kamis (12/4/2018).

"Jadi kita sudah langsung mengirimkan surat kemarin dan sudah diterima. Dan mereka diberi waktu seperti juga yang sebelumnya lima kali 24 jam untuk menutup sampai tanggal 18 hari Rabu besok," ujar Anies, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Anies menegaskan akan bersikap tegas kepala seluruh tempat hiburan yang terbukti melalukan pelanggar seperti prostitusi dan perjudian.

Baca: Pemerintah Mesti Memastikan Kemitraan Susu Menyeluruh Hingga Peternak Skala Kecil

Dengan baru diterbitkannya peraturan gubernur nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata diharapkan mampu membuat efek jera bagi para pelanggar.

BERITA TERKAIT

"Begitu ada pelanggaran langsung kita cabut dan mereka sudah tahu bahwa itu akan dicabut," ujar Anies.

Tidak lupa Anies juga mengingatkan jika aturan sekarang ditujan kepada orang-orang yang menginginkan agar ibu kota bersih dari berbagai pelanggaran.

"Aturan di Jakarta sekarang berpihak kepada orang-orang waras yang ingin kota nya bersih dari apa? Dari narkoba, perdagangan manusia dan juga prostitusi juga perjudian," ujar Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas