Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Jakarta Bentuk UPT Rumah DP 0 Rupiah

Pemprov DKI Jakarta membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani program rumah DP 0 Persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM ---  Pemprov DKI Jakarta membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani program rumah DP 0 Persen, yang menjadi salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

Dengan terbetuknya unit pelaksana maka penjualan rumah DP 0 rupiah bisa dimulai. Meski Unit Pelaksana Teknis sudah dibentuk, mekanisme tentang skema dan ketentuan pemesanan rumah DP 0 rupiah akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur lainnya.

Dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah Pergub selesai disusun maka masyarakat sudah bisa memesan unit rumah DP 0 rupiah.

Sistem pemesanan rumah nantinya akan diawasi secara ketat dan tegas untuk mengantisipasi kecurangan dan calo unit rumah.

Simak video liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas