Pemprov DKI Jakarta Bentuk UPT Rumah DP 0 Rupiah
Pemprov DKI Jakarta membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani program rumah DP 0 Persen.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM --- Pemprov DKI Jakarta membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani program rumah DP 0 Persen, yang menjadi salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Dengan terbetuknya unit pelaksana maka penjualan rumah DP 0 rupiah bisa dimulai. Meski Unit Pelaksana Teknis sudah dibentuk, mekanisme tentang skema dan ketentuan pemesanan rumah DP 0 rupiah akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur lainnya.
Dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah Pergub selesai disusun maka masyarakat sudah bisa memesan unit rumah DP 0 rupiah.
Sistem pemesanan rumah nantinya akan diawasi secara ketat dan tegas untuk mengantisipasi kecurangan dan calo unit rumah.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung