Riza Shahab Hirup Udara Bebas
Riza terus memegangi dadanya saat keluar dari gedung. Riza dan Reza Alatas diwajibkan menjalani rehabilitasi
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Riza Shahab resmi bebas dari tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018)
Riza yang mengenakan kaus dan topi hijau terlihat keluar Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 12.45 WIB.
Riza terus memegangi dadanya saat keluar dari gedung. Riza dan Reza Alatas diwajibkan menjalani rehabilitasi sesuai asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Riza, Reza, dan empat teman yang diringkus pada pekan lalu, di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, harus menjalani rehabilitasi selama satu bulan per 16 April 2018 sampai dengan 16 Mei 2018.
"Intinya, yang bersangkutan diwajibkan rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali, terhitung hari ini. Jadi mulai tanggal 16 April sampai 16 Mei," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Reza telah menjalani rehabilitasi rawat jalan pertama pada hari ini. Kini, ia diperbolehkan pulang dan dapat menghirup udara bebas, "Hari ini, yang bersangkutan bisa kembali," ujar Argo.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta Wahyu Wulandari menerangkan, asesmen telah dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil asesmen telah diberikan kepada pihak kepolisian.
"Hasil asesmen tim kami, terbukti mereka hanya penyalahguna narkotika jenis sabu. Disimpulkan mereka membutuhkan rehabilitasi rawat jalan," ujar Wulandari.