Razia Miras di Kalideres dan Kembangan, Polisi Sita Puluhan Botol
Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi menyebutkan pihaknya mengamankan satu dus anggur merek rajawali serta dua dus anggur merek kuda mas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah gencar merazia minumas keras (miras) ke sejumlah tempat guna mencegah jatuhnya korban jiwa.
Menyikapi hal itu, anggota Polsek Kalideres, merazia sebuah toko yang diduga menjual miras di Jalan Peta Barat, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.
Dari toko itu, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai merek.
Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi menyebutkan pihaknya mengamankan satu dus anggur merek rajawali serta dua dus anggur merek kuda mas.
"Satu dus itu berisi 12 botol miras," ujar Effendi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (16/4/2018).
Selain itu, polisi juga mengamankan 24 botol anggur putih, 18 botol anggur merah dan 11 botol Newport.
Baca: Lima Insiden di Laga Arema Fc Vs Persib yang Bisa Jadi Pertimbangan Komdis PSSI
Effendi menuturkan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kalideres.
"Sedangkan untuk penjualnya juga tengah kita mintai keterangan," kata Effendi.
Hal senada juga dilakukan anggota Polsek Kembangan yang melakukan razia miras di sebuah toko jamu di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Senin (16/4/2018) malam.
Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi mengatakan dari toko jamu tersebut, pihaknya mengamankan 24 botol miras jenis intisari dan anggur merah.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik miras campuran intisari, anggur merah dan bir.
"Seluruh barang bukti miras sudah kami amankan ke Mapolsek Kembangan," kata Supriadi.