Kadishub DKI Sebut Ojek Daring Mangkal Sembarangan Masalah yang Pelik
Namun Andri menyatakan bahwa dirinya bukannya tidak melakukan penertiban, dirinya melakukan penertiban lalu lintas secara umum
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengaku tidak dapat menyediakan bagi ojek online untuk mangkal.
Hal ini disebabkan pertanyaan dari anggota komisi B DPRD DKI Jakarta yang menanyakan terkait dengan program yang Dishub untuk menertibkan ojek online.
"Jadi kalau ditanya ada program enggak? Salah juga kalau kita siapin parkir buat dia. Dulu kan filosofisnya dia enggak mangkal. Enggak markir. Nanti kalau saya siapkan nanti berantem lagi sama ojek pangkalan. Jujur saja ini masalah pelik," tutur kepala Dinas Perhubungan DKI, Andriyansyah di gedung DPRD DKI, Rabu (18/4/2018).
Baca: Pengakuan Kadishub DKI yang Sudah 4 Kali Minta Ojek Daring Ngetem Di-Banned
Namun Andri menyatakan bahwa dirinya bukannya tidak melakukan penertiban, dirinya melakukan penertiban lalu lintas secara umum.
"Tapi bukan berarti tidak melakukan penertiban. Penertiban yang kita lakukan disini adalah penertiban bukan penertiban online pak. Nanti gaduh lagi pak kalau penertiban online. Jadi penertiban yang kita lakukan penertiban lalu lintas," ujarnya.
Andri menceritakan bahwa selama 2 Januari hingga 17 April 2018 dirinya mendapatkan 13.972 pelanggaran yang beragam.
"Hampir 50 persen jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jakarta, dia udah gojek dan grab. Sekarang kalau bicara jumlah kendaraan bermotor mencapai 14 juta, berati ada 7 juta jadi ojek online. Bagaimana kita enggak pusing?" ungkap Andri.
Penulis: Yosia Margaretta
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pengemudi Ojek Online Ada 7 Juta, Kadishub: Bagaimana Kita Enggak Pusing