Pegawai Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Pernyataan ASDP
ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kepemilikan narkoba salah satu pegawainya.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kepemilikan narkoba salah satu pegawainya.
Seperti diketahui, petugas Polsek Johar Baru meringkus Petrus Wenas (39), karyawan PT ASDP Indonesia Ferry, lantaran menjual barang haram narkoba jenis sabu.
Kapolsek Johar Baru Maruhun Nababan menjelaskan, Petrus diamankan di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Senin (9/4/2018) sekitar pukul 02.20 WIB. Dari tersangka, didapatkan sabu seberat 23,75 gram yang disimpan di tiga tempat berbeda.
"Barang bukti ditemukan di dua bungkus rokok yang ditemukan di kantornya, dan di dalam tas miliknya. Sabu tersebut dibungkus plastik klip kecil," ujar Nababan saat dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018).
Jumlah tersebut terdiri dari 15 plastik klip kecil berisi sabu seberat 17,08 gram, lima plastik klip kecil berisi sabu seberat 5,83 gram, dan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,84 gram.
"Pelaku sudah menjadi pengedar sabu selama hampir dua tahun," ungkapnya.
Berikut pernyataan ASDP terkait kasus narkoba tersebut:
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini mengenai salah seorang karyawan kami yang tertangkap membawa zat adiktif dan psikotropika pada 9 April 2018 dini hari di seputar kawasan Cempaka Putih, dengan ini kami PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) menyatakan bahwa kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
PT ASDP Indonesia Ferry sebagai warga korporasi yang baik, memiliki komitmen yang tinggi terhadap penuntasan penggunakan zat adiktif dan psikotropika di Indonesia terutama di lingkungan kantor.
Untuk itu, kami akan bekerjasama penuh dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini dan akan secara kooperatif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, serta pendampingan karyawan kami jika diperlukan.
Kami akan menindak tegas setiap tindakan pelanggaran hukum yang telah terbukti secara hukum dilakukan oleh karyawan kami baik di lingkungan perusahaan atau pun di luar sesuai dengan peraturan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan.
PT ASDP Indonesia Ferry akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan karyawan melalui beragam program pengembangan sumber daya manusia untuk memastikan kualitas dan profesionalisme karyawan semakin baik demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui produk dan jasa layanan ASDP di bidang transportasi publik.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.