Suasana Penutupan Sense Karaoke oleh Puluhan Satpol PP Perempuan
Sebanyak 30 personel Satpol PP wanita menyegel unit usaha Sense di Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018).
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 30 personel Satpol PP wanita menyegel unit usaha Sense di Mall Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018).
Dengan demikian, semua unit usaha milik Sense yang terdiri dari restoran, karaoke, dan bar resmi ditutup per hari ini.
"Kami pastikan bahwa hari ketiga jenis usaha itu di Sense tutup operasi, operasional tutup. Oleh karena itu, tim kami memastikan benar bahwa kegiatan itu telah ditutup pemiliknya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, di lokasi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, proses penyegelan dimulai pukul 08.50. Petugas yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Padengan, Roselely Tambunan itu tampak menyisir sudut-sudut ruangan karaoke yang berada di lantai 7.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Petugas Satpol PP juga memasang garis Satpol PP berwarna kuning di sejumlah ruangan. Spanduk dan stiker berisi informasi penyegelan juga dipasang di beberapa pintu masuk.
Proses penyegelan yang berakhir pada pukul 10.30 itu terpantau kondusif. Petugas keamanan dan perwakilan manajemen tampak mendampingi petugas Satpol PP menyisir ruangan.
Penutupan unit usaha Sense menyusul dicabutnya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mereka oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Rabu (11/4/2018) lalu, Badan Narkotika Nasional menggerebek Sense Karaoke serta mengamankan 36 orang dan sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasang Garis Kuning, 30 Satpol PP Wanita Segel Unit Usaha Sense",