Komisi V DPR Akan Panggil Kemenhub Bahas Aspirasi Pengemudi Ojek Online
Pasalnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak bisa hadir, jika agenda RDP digelar esok.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan pihaknya telah memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa esok.
Hal itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dari para pengemudi ojek online di DPR siang tadi.
"Berkaitan dengan input masukan aspirasi dari teman-teman semua, sebenarnya besok (seharusnya) kami akan rapat dengan teman-teman Kemenhub," ujar Fahri dalam orasinya di depan Gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Namun, pertemuan pada Selasa esok batal dan diganti pada Rabu mendatang.
Baca: Temui Komisi V DPR, Pengemudi Ojek Online Tuntut Penetapan Tarif hingga Regulasi UU Transportasi
Pasalnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak bisa hadir, jika agenda RDP digelar esok.
Oleh karena itu, kata Fahri, Komisi V DPR akan memaksa agar RDP digelar pada Rabu, sebelum masuk masa reses DPR.
"Kami sudah layangkan surat (untuk Kemenhub), tapi sayangnya besok itu Pak Menteri tidak hadir, kita paksa hari Rabu lusa sebelum reses," kata Fahri.
Politisi Gerindra itu kembali menegaskan akan menyampaikan aspirasi ojol kepada Menhub.
"Kita akan kejar ke Pak Menteri Perhubungan untuk sampaikan aspirasi teman-teman semua," tegas Fahri.
Ia pun meminta agar komunitas ojol mengirimkan kembali perwakilan mereka untuk menghadiri RDP pada Rabu mendatang.