Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andik Surachman Mengaku Pernah Dipukuli Polisi

TERDAKWA bos First Travel, Andika Surachman, mengaku sempat dipukul polisi saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Andik Surachman Mengaku Pernah Dipukuli Polisi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Direktur Utama First Travel, Andika Surachaman. 

TRIBUNNEWS.COM -- TERDAKWA bos First Travel, Andika Surachman, mengaku sempat dipukul polisi saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Andika mengakui itu di depan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus skandal First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (23/4/2018).

membantah sebagian isi di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, dalam sidang lanjutan kasus skandal Firat Travel di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (23/4/2018).

Di depan majelis hakim, terdakwa Andika Surachman mengaku mendapat banyak tekanan, intimidasi, ancaman, bahkan pemukulan, dari petugas polisi yang memeriksanya.

Bahkan Andika mengaku sempat ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.

Atas pengakuan ini Andika mencabut beberapa pertanyaan dalam BAPnya dengan alasan berada dalam tekanan saat menandatangani BAP.

Kuasa Hukum ketiga terdakwa, Wawan Ardianto menuturkan yang sangat penting dalam BAP dan dibantah oleh Andika, ialah jumlah calon jemaah umrah First Travel yang tidak berangkat, dan total nilai kerugian uang calon jemaah.

Berita Rekomendasi

"Dimana disebutkan ada 63.310 calon jemaah umrah First Travel yang tidal berangkat, dan total nilai kerugiannya mencapai Rp 900 Miliar lebih. Angka-angka itu tidak valid, sehingga dibantah oleh Andika," kata Wawan, kepada Warta Kota, usai sidang, Senin (23/4/2018).

Padahal kata Wawan dari perkiraan Andika, jumlah calon jemaah umrah First Travel yang belum berangkat sampai kini hanya sekitar 25.000 orang saja. "Itupun tidal solid, karena bisa dibawah itu," kata Wawan.

Karenanya, menurut Wawan, perkiraan total nilai kerugian para calon jemaah, hanyalah sekitar Rp 400 Miliar atau tidak mencapai Rp 900 Miliar lebih seperti yang ada di BAP dan dituduhkan JPU dalam dakwaannya.

"Jadi nilai total kerugiannya, sekitar Rp 400 Miliar dan tidak sampai Rp 900 Miliar," kata Wawan.

Karenanya kata dia, dalam persidangan para terdakwa mencabut keterangan mereka di BAP dan menggantinya dengan keterangan di persidangan. (Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bos First Travel Sebut Pernah Dipukul Polisi Saat Pemeriksaan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas