Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditilang Polisi, Pria Ini Telepon Mamanya yang Kerja di Kejaksaan

Seorang pengemudi sedan putih menelpon ibunya untuk melaporkan dia sedang terkena razia oleh petugas gabungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditilang Polisi, Pria Ini Telepon Mamanya yang Kerja di Kejaksaan
KOMPAS.COM/RIMA WAHYUNINGRUM
Seorang pengendara mobil dirazia karena tidak memiliki STNK dan belum memiliki plat nomor resmi. Ia mendapat surat tilang di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (24/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi sedan putih menelpon ibunya untuk melaporkan dia sedang terkena razia oleh petugas gabungan.

Kepada polisi, pengemudi sedan bernama Farhat itu mengaku ibunya bekerja di Kejaksaaan.

Kejadian tersebut terjadi dalam razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang digelar petugas gabungan di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Baca: Ratna Sarumpaet: Luar Biasa, Anak-anak Tahu Diri Jokowi Bisa Beli Grab dari Dagang Pisang Goreng

Polisi menghentikan mobil yang dikemudikan Farhat karena plat nomornya tidak resmi.

Saat diperiksa petugas soal kelengkapan surat-suratnya, Farhat mengaku mobil yang dibawanya merupakan mobil baru.

Menurut dia, mobil tersebut dibeli pada bulan Maret 2018 kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

Farhat mengatakan, untuk menunggu plat asli membutuhkan waktu dua bulan dan hal itu membuatnya belum memiliki STNK.

Saat ini, ia masih menggunakan plat sementara.

"Belinya baru kok. Platnya masih sementara," kata Farhat, kepada petugas.

Di sela-sela itu, Farhat membuka ponselnya dan menghubungi ibunya, yang disebutnya bekerja di Kejaksaan.

Dia meminta petugas yang sedang memeriksa surat kendaraannya itu untuk berbicara dengan ibunya.

Setelah petugas mengambil handphone Farhat, petugas kemudian mengembalikannya lagi, karena orangtua si pengemudi enggan berbicara dengan petugas.

Farhat akhirnya menerima surat tilang berwarna biru dari polisi.

Kepada wartawan, Farhat mengatakan kalau dirinya sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja orangtuanya di Komplek Kejaksaan Agung RI, Tebet, Jakarta Selatan.

"Mau jemput mama di kejaksaan. Jadi harus lewat sini," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditilang Polisi, Pengemudi Ini Ngaku Mamanya Kerja di Kejaksaan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas