Karyawati Diduga Disekap dan Dirampas Hartanya oleh Sopir Taksi Daring di Tambora
Dari pesan berantai itu tertulis nama driver tersebut berinisial GG yang mengendarai mobil Suzuki Wagon B 2XXX BZX
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang sopir taksi online diduga menyekap dan menyandera penumpangnya pada Senin (23/4/2018) pagi.
Informasi itu berdasarkan pesan berantai yang diterima TribunJakarta.com melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dari pesan berantai itu tertulis nama driver tersebut berinisial GG yang mengendarai mobil Suzuki Wagon B 2XXX BZX.
Baca: Kepergok Mau Curi Helm, 2 Pemuda di Bandara Soetta Ini Juga Ketahuan Bawa Ganja
Ia menjemput korbannya yang merupakan seorang karyawati di Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Pukul 05.45 WIB menuju wilayah Tanah abang, Jakarta Pusat.
Namun saat di perjalanan tiba-tiba keluar dua orang dari kursi belakang dan langsung menyekap korban.
Berbagai harta benda korban seperti handphone, kartu ATM, kalung dan gelang korban diambil oleh pelaku.
Masih berdasarkan pesan itu, dijelaskan bahwa korban diajak berkeliling selama tujuh jam oleh pelaku.
Korban baru diturunkan oleh pelaku pada Pukul 13.30 WIB.
Baca: Polisi Gadungan di Palmerah Ditangkap Gara-gara Kerap Ancam Warga Pakai Airsoft Gun
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh membenarkan ada kejadian itu.
Namun dia tidak belum bisa menjelaskan kronologis pasti mengenai kasus itu lantaran kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Iya. Coba ke Pak Kasat Reskrim karena Polres Jakarta Barat yang tangani," kata Iver saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (25/4/2018).
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sopir Taksi Online Diduga Sekap dan Curi Harta Penumpangnya, Begini Kronologisnya