Tujuh Terduga Pelaku Pencurian yang Lukai Seorang Pemuda Di Depok Diringkus Polisi
Polresta Depok berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas Depok.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas Depok, Rabu (25/4/2018).
Menurut Kapolres Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto, tujuh orang tersebut ditangkap di satu rumah tersangka.
Didik menuturkan, ketujuh tersangka memiliki keterkaitan tentang pencurian disertai kekerasan dengan senjata tajam dengan korban Syaifullah Abdulrahman Effendy (22).
Baca: Pemuda di Depok Dirampok dan Ditebas Senjata Tajam Saat Beli Nasi Goreng
Korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri akibat sabetan celurit.
"Tujuh orang yang diduga terkait pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Pancoran Mas dan kejadian lanjutan didaerah Beji kini sudah diamankan," ujar Didik.
Polresta Depok berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dengan inisial WK (16),RF (17),MR (18),AS (16), CA (18), ARD (17) dan KT (17).
Baca: Kantongi Identitas Pelaku, Ternyata Dalam Semalam Kawanan Pecuri Bermotor di Depok Beraksi 2 Kali
Ketujuh orang yang diduga pelaku ditangkap di Jatijajar, Tapos, RT 03 RW 12 blok D2.
Saat penangkapan, polisi pun mengamankan senjata tajam dan miras dari tangan pelaku
"Di TKP berhasil menemukan beberapa miras dan senjata tajam diduga alat yang digunakan oleh para pelaku," tambahnya.
Guna menggali keterangan lebih lanjut, Polresta Depok untuk saat ini masih mendalami dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Penyidik masih mendalami bagaimana peran masing-masing orang yang diduga pelaku.