Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 1.027 Botol Miras Disita Petugas Kecamatan Tanjung Priok

Sekertaris Camat Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, operasi tersebut digelar diam-diam untuk mengantisipasi pedagang miras yang tutup lebih dulu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sebanyak 1.027 Botol Miras Disita Petugas Kecamatan Tanjung Priok
Warta Kota
ILUSTRASI - Lebih kurang 150 botol miras pabrikan dan belasan kantong plastik miras oplosan disita polisi dari sejumlah warung penjual miras di tiga titik di wilayah Pancoran Mas, Depok, Kamis (5/4/2018) malam hingga Jumat (6/4/2018) dinihari. Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebanyak 150 Botol Minuman Keras Disita Polisi di Kota Depok, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.027 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan oleh pihak Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Minuman tersebut merupakan hasil operasi yang digelar secara diam-diam di empat kecamatan yaitu Sungai Bambu, Tanjung Priok, Kebon Bawang dan Sunter Jaya.

Sekertaris Camat Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, operasi tersebut digelar diam-diam untuk mengantisipasi pedagang miras yang tutup lebih dulu.

Baca: Tabrak Mobil, Sebuah Kopaja serta Sopirnya Diamuk Warga di Jakarta Selatan

Hal tersebut diungkapkan dirinya saat ditemui awak media Senin (23/4/2018) sore di Kecamatan Tanjung Priok.

“Operasi miras ini dari kami wilayah Kecamatan Tanjung Priok menyusur empat kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Kebon Bawang dan Sunter Jaya," ungkap Didit kepada awak media.

"Ini kita diam-diam tadi, kalo kita ramai-ramai biasanya tutup duluan. Jadi silent saya perintahkan pak Manpol jalan ke empat kelurahan sesuai dengan target yang alhamdulillah kita sudah dapat 1.027 botol kurang lebih,” Didit menambahkan.  

Berita Rekomendasi

Recananya minuman keras tersebut akan dimusnahkan di Kantor Walikota Jakarta Utara.

Baca: 14 Laptop Hasil Curian di Koja Rencananya Bakal Dibelikan Narkoba oleh Pelaku

Minuman keras tersebut dijual di kios atau gudang dengan harga kisaran Rp 80 ribu.

Untuk melakukan operasi tersebut dikerahkan sekurang 57 petugas Pol PP.

Rencananya operasi serupa akan digelar setiap minggunya hingga Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Petugas Kecamatan Tanjung Priok Sita 1.027 Botol Minuman Keras dari Empat Kelurahan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas