Sebanyak 1.027 Botol Miras Disita Petugas Kecamatan Tanjung Priok
Sekertaris Camat Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, operasi tersebut digelar diam-diam untuk mengantisipasi pedagang miras yang tutup lebih dulu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.027 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan oleh pihak Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Minuman tersebut merupakan hasil operasi yang digelar secara diam-diam di empat kecamatan yaitu Sungai Bambu, Tanjung Priok, Kebon Bawang dan Sunter Jaya.
Sekertaris Camat Tanjung Priok, Didit Mulyadi mengatakan, operasi tersebut digelar diam-diam untuk mengantisipasi pedagang miras yang tutup lebih dulu.
Baca: Tabrak Mobil, Sebuah Kopaja serta Sopirnya Diamuk Warga di Jakarta Selatan
Hal tersebut diungkapkan dirinya saat ditemui awak media Senin (23/4/2018) sore di Kecamatan Tanjung Priok.
“Operasi miras ini dari kami wilayah Kecamatan Tanjung Priok menyusur empat kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Kebon Bawang dan Sunter Jaya," ungkap Didit kepada awak media.
"Ini kita diam-diam tadi, kalo kita ramai-ramai biasanya tutup duluan. Jadi silent saya perintahkan pak Manpol jalan ke empat kelurahan sesuai dengan target yang alhamdulillah kita sudah dapat 1.027 botol kurang lebih,” Didit menambahkan.
Recananya minuman keras tersebut akan dimusnahkan di Kantor Walikota Jakarta Utara.
Baca: 14 Laptop Hasil Curian di Koja Rencananya Bakal Dibelikan Narkoba oleh Pelaku
Minuman keras tersebut dijual di kios atau gudang dengan harga kisaran Rp 80 ribu.
Untuk melakukan operasi tersebut dikerahkan sekurang 57 petugas Pol PP.
Rencananya operasi serupa akan digelar setiap minggunya hingga Hari Raya Idul Fitri.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Petugas Kecamatan Tanjung Priok Sita 1.027 Botol Minuman Keras dari Empat Kelurahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.