Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Duh, Ada Minimarket Sabu di Kampung Ambon

POLISI menemukan pola peredaran narkoba baru di Kompleks Permata Indah alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Ada Minimarket Sabu di Kampung Ambon
handover
Ramang (50) warga Tamanroya, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, diringkus Satnarkoba Polres Jeneponto. 

TRIBUNNEWS.COM -- POLISI menemukan pola peredaran narkoba baru di Kompleks Permata Indah alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Model peredaran Narkoba di Kampung Ambon berubah dari fungsinya di era 2000an dimana lebih seperti 'restoran sabu', dan kini menjadi semacam 'minimarket sabu'.

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap enam pengedar narkoba di Kampung Ambon, Kamis (26/4/2018).

"Polanya sedikit berubah. Biasanya one stop service kemudian menggunakan sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis sore.
Pola one stop service berarti pembeli harus membeli dan menggunakan narkoba di tempat. Itulah mengapa disebut seperti 'restoran sabu'.

Sementara saat ini pembeli memiliki kebebasan memilih dalam bertransaksi narkoba. Pembeli harus menggunakan narkoba di luar lokasi pembelian. Persis seperti minimarket

"Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam (Kampung Ambon). Kemudian (narkoba) dibawa keluar," ujarnya.

Adapun enam pengedar narkoba di Kampung Ambon yang diamankan polisi adalah RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39), dan JY (57). RS, DE, dan KHT adalah mantan narapidana kasus narkoba.

Berita Rekomendasi

Mereka digerebek di lima rumah berbeda, yakni di Jalan Virus, Jalan Safir, Jalan Intan, Jalan Mirah, dan Jalan Melati Indah.

"Semua pengedar. Salah satunya ada yang pakai pola lama one stop service," kata Hengki.(Rima Wahyuningrum)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pola Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Berubah".

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas