Polisi Ringkus Pria yang Perdaya Puluhan Mahasiswi dengan Jimat 'Pemikat Bulu Perindu'
Pria bernama Ali Bin Astari (40) itu dibekuk di Rumah Sakit Dharmais saat tengah menunggu calon korbannya,
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Palmerah berhasil meringkus seorang pria jebolan salah satu universitas di Jakarta Barat jurusan Komunikasi, yang memperdayai puluhan mahasiswi.
Pria bernama Ali Bin Astari (40) itu dibekuk di Rumah Sakit Dharmais saat tengah menunggu calon korbannya, Kamis (26/4/2018) malam.
Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono, mengatakan tersangka langsung menyerah tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Tersangka melakukan aksinya berbekal pemikat bulu perindu. Ia juga mengandalkan kekuatan verbal dan penampilan modis agar korban percaya," ujar Aryono, di kantornya, Jumat (27/4/2018).
Para calon korban, kata dia, dijanjikan pekerjaan sebagai entry data disebuah kantor ternama di Jakarta. Selama dua tahun beraksi, korban yang diperdaya mencapai 20 orang.
Meski mencari korban secara random, tersangka memilih para wanita yang berlatar belakang mahasiswi dan membawa kabur handphone (HP) korban.
"Pelaku mencari korban secara random, setelah diajak kenalan dan ngobrol enak baru dia meminta tukaran nomor HP," ungkapnya.
"Semua korbannya selalu diajak ketemuan di RS Dharmais. Disitu korban diajak ngobrol dan diajak berputar-putar rumah sakit. Kemudian dia meminjam HP korban dengan dalih untuk telepon rekannya," imbuhnya lagi.
Kemudian, saat korban lengah, Aryono mengatakan tersangka langsung membawa kabur HP dan meninggalkan korbannya di rumah sakit.
HP tersebut langsung dia jual dengan harga dibawah pasaran, guna menghilangkan jejak.
"Kami temukan jimat bulu perindu didalam dompet pelaku katanya agar korban mudah tertarik," pungkasnya.