Polisi Ungkap Praktik Prostitusi 'Threesome' Lewat Media Sosial
Jajaran Polrestro Tangerang berhasil mengungkap praktik prostitusi lewat jejaring media sosial.
Editor: Adi Suhendi
![Polisi Ungkap Praktik Prostitusi 'Threesome' Lewat Media Sosial](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakapolrestro-tangerang-akbp-harley-silalahi_20180427_163632.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil mengungkap praktik prostitusi lewat jejaring media sosial.
Ada dua tersangka yang diamankan polisi.
Mereka di antaranya pria berinisial TBN (31) dan wanita berinisial KN (27).
Baca: Saat Beraksi, Sopir Taksi Online Sekap dan Rampok Wanita Bersama Dua Mantan Rekan Kerjanya
Pelaku dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan transaksi, Rabu (4/4/2018) silam.
"Tersangka menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki melalui media sosial grup Whatsap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).
Baca: Tegaskan PAN Tak Bakal Dukung Jokowi, Amien Rais: Manuver Zulkifli Hasan Hanya Sandiwara
Ia menjelaskan ikhwal proses penangkapan terhadap pelaku.
Polisi melakukan undercover untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami mendapatkan informasi mengenai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan," ucapnya.
Untuk meyakinkan, petugas memberikan uang muka sebesar Rp 2 juta kepada tersangka TB.
Lalu sisanya diberikan setelah selesai transaksi.
Baca: Amien Rais: PAN Tidak Mungkin ke Jokowi, Titik
"Harga dari jasa ini diminta Rp 5 juta," kata Harley.
Polisi dan kedua tersangka pun saling bertemu di tempat yang dijanjikan.
Pelaku melakukan serangkaian adegan ranjang di dalam kamar.
"Tidak berapa lama, kami langsung mengamankan mereka dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polrestro Tangerang Bongkar Praktik Threesome Seks Melalui Medsos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.