Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Anak Temukan Indikasi Pelanggaran di Mall Kalapa Gading

Arist mengaku belum dapat menyimpulkan apa-apa terkait rekomendasi playground tersebut

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas Anak Temukan Indikasi Pelanggaran di Mall Kalapa Gading
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak saat ditemui di Kantornya, Jl. TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang bapak yang menendang anak laki-laki yang bermain ayunan di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Komnas Perlindungan Anak berencana akan meninjau lokasi mall tersebut.

"Kita akan melihat bahwa fasilitas umum itu memenuhi standar atau tidak, kalau tidak recomended itu tutup, ya kalau mencelakakan orang ngapain kita pertahankan, sikap Komnas seperti itu, kalau memang standarnya terlanggar tidak memenuhi persyaratan, stop," ujar
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak saat ditemui di Kantornya, Jl. TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Arist mengaku belum dapat menyimpulkan apa-apa terkait rekomendasi playground tersebut karena belum meninjau langsung lokasi playground tersebut.

Untuk sementara ini, Arist mengatakan pihaknya baru menemukan adanya indikasi pelanggaran berupa lokasi playgorund yang berada di Mall Kelapa Gading tidak berada di lokasi yang semestinya.

"Playground itu harus memenuhi dan memberikan jaminan dan kenyamanan bagi anak dan harus ada fungsi pengawasan juga dan itu kalau misalnya dilakukan ini kan lantai 3, saya kira permainan nak itu harus standarnya itu dibawah lantai dasar supaya tidak terjadi seperti itu bisa terlihat secara terbuka, apalagi kalau dilihat dia lantai kedua dan ketiga itu harus eskalator itu juga harus diantisipasi saya kira itu harus perlu kita klarifikasi bagi kami standar mall itu harus betul-betul memberikan rasa nyaman bagi anak," ujar Arist.

Playground yang memenuhi standar menurut Arist adalah playground yang mampu memberikan jaminan kenyamanan kepada anak dan berada di lantai dasar, bukan di lantai 3 seperti di Mall Kelapa Gading.

BERITA TERKAIT

"Kalo kita melihat standar internasional seharusnya palyground itu ya dilantai dasar, tidak diatas," ujar Arist.

Untuk itu Arist berjanji bila playground itu terbukti melanggar ketentuan fasilitas umum, Komnas Perlindungan Anak akan merekomendasikan kepada pihak Mall untuk menutup playground tersebut.

"Kalau saya nanti menyimpulkan bahwa nanti itu melanggar ketentuan ketentuan fasilitas umum dan standarnya, saya katakan kalau itu memang memenuhi unsur, saya sampaikan itu rekomendasinya stop," tegas dia.

Sementara itu, tidak hanya Playground Mall Kelapa Gading yang akan dievaluasi namun seluruh Playground yang ada di Mall akan dievaluasi oleh Komnas Perlindungan Anak.

"Saya kira kalau itu melanggar fasilitas umum dan keselamatan itu harus evaluasi bukan hanya playground Kelapa Gading tapi semua playground," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas