Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

127 Pengendara Terjaring Razia di Kota Bekasi

Dalam Operasi Terpadu dan Patuh ini, polisi menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 127 Pengendara Terjaring Razia di Kota Bekasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian Sat Lantas Restro Jakarta Barat melakukan Operasi Patuh Jaya 2017 di Jakarta, Jumat (12/5/2017). Operasi yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama kepolisian menggelar razia kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (2/5/2018) siang.

Dalam Operasi Terpadu dan Patuh ini, polisi menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan.

Baca: Ricuh Bagi-bagi Sembako di Monas, Sandiaga Diminta Jangan Cuci Tangan

Gumiwan Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pusat Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi Bapenda Jawa Barat, mengatakan, ada 262 unit kendaraan roda dua dan roda empat yang dihentikan polisi.

Namun yang mendapat tindakan 127 pengendara, sementara 135 pengendara sisanya meneruskan perjalanan karena saat dicek dilengkapi dokumen lengkap atau tidak melanggar.

"Dari 127 pengendara, rinciannya 35 orang membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak, 22 orang membayar pajak di tempat dan 70 orang ditilang," kata Gumiwan di lokasi.

Gumiwan mengatakan, jumlah pajak yang berhasil diserap dari pengendara yang terjaring operasi mencapai Rp 20.153.400.

Berita Rekomendasi

Bagi pengendara yng tidak memiliki atau membawa uang akan diminta membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak yang berlaku selama satu bulan.

Baca: Fahri Hamzah Sebut Buruh Wajib Berpolitik

Sedangkan pengendara yang tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas akan dikenakan tilang oleh polisi.

"Bagi wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya akan dikenakan denda dua persen setiap bulan, dan itu akan berakumulasi setiap bulan untuk besaran dendanya," katanya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri  

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ratusan Pengendara di Kota Bekasi Terjaring Razia


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas