Ketua Panitia Bagi-bagi Sembako di Monas Dilaporkan ke Bareskrim
Mereka melaporkan Ketua Panitia bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komariyah (48), ibu dari anak yang tewas saat pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, melaporkan pihak penyelenggara panitia ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Komariyah datang didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Fayyad.
Mereka melaporkan Ketua Panitia bagi-bagi sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Muhammad Rizki Syahputra (10), diduga tewas terinjak-injak pada saat acara berlangsung.
Komariyah melaporkan David Revano Santosa selaku Ketua Panitia.
Baca: Dua Anak Meninggal Karena Bagi-bagi Sembako di Monas, Fahri Hamzah: Itu Kegiatan Misterius
Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan Rizki meninggal dunia.
"Melaporkan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain. Diatur 359 KUHP," ujar Fayyad di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Fayyad menerangkan, Rizki diduga tewas karena desak-desakan saat hendak ambil sembako.
"Dugaannya karena ada desakan dan terinjak. Karena peserta ratusan ribu," kata Fayyad.
Laporan Komariyah terhadap Dave Revano Santosa diterima oleh Bareskrim dengab nomor: LP/578/V/2018/Bareskrim, tanggal 2 Mei 2018.
Dave dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 KUHP.
Sebelumnya, Rizki dan Mahesa Junaedi (12) dinyatakan tewas pada Sabtu (28/4/2018).
Bertepatan dengan diselenggarakannya acara pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia.
Rizki diduga meninggal karena terinjak-injak saat mengantre makanan.
Sedangkan Mahesa diduga meninggal akibat dehidrasi.