Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemilik Apartemen Resah Tak Punya Sertifikat

Pemilik apartemen banyak yang mengeluhkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak juga diterima oleh pengusaha properti khususnya apartemen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pemilik Apartemen Resah Tak Punya Sertifikat
Kompas.com
Apartemen Kalibata City 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemilik apartemen banyak yang mengeluhkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak juga diterima oleh pengusaha properti khususnya apartemen.

Seorang pemilik apartemen di bilangan Jakarta Selatan mengatakan setelah tinggal 4 tahun lebih di apartemen tak kunjung mendapatkan SHM.

“Ya, saya beli apartemen dan sudah tinggal 4 tahun lebih. Namun saya belum pegang SHM, serasa tinggal di kontrakan saja. Kita jadi was-was,” kata Chandra di Jakarta (7/5/2018).

Ia pun berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut aktif mengontrol pengusaha properti agar tertib dalam administrasi.

“Apa penyebabnya tidak ada sertifikat, ini kan bikin resah kita sudah beli apartemen nilainya juga lumayan mahal,” kata Chandra.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta kini juga tengah merapihkan apartemen yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kasus serupa (belum terbitnya SHM) yang sempat mencuat tahun lalu adalah Apartemen Kalibata City. Hingga kini persoalan itu belum juga terselesaikan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas