Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

pengakuan Stefanus Pelaku Pembunuhan Keji, Sering Direndahkan Harga Dirinya oleh Calon Istri

"Rabu tanggal 2 Mei, Stefanus dan Laura mereka cekcok. Sehabis foto prewedding di Ancol, mereka kembali ke rumah dan kembali cekcok," ujar Tahan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in pengakuan Stefanus Pelaku Pembunuhan Keji, Sering Direndahkan Harga Dirinya oleh Calon Istri
TribunJakarta.com/Muslimin Trisyuliono
Stefanus digelandang penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan calon istrinya di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laura (41) yang dibakar calon suaminya Stefanus (25) diketahui sering bertengkar hebat.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat mendampingi rekontruksi pembunuhan Laura di rumahnya, Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

Stefanus secara keji membunuh calon istrinya pada Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban sudah menjalin hubungan selama sembilan bulan dan rencananya akan menikah pada Agustus 2018.

"Rabu tanggal 2 Mei, Stefanus dan Laura mereka cekcok. Sehabis foto prewedding di Ancol, mereka kembali ke  rumah dan kembali cekcok," ujar Tahan.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena kerap direndahkan.

"Korban LR sering merendahkan derajat laki-laki bahwa dibilang numpang hidup dan akhirnya muncul percekcokan," tambah dia.

Berita Rekomendasi

Mulanya, Laura mencoba menusuk Stefanus tapi senjata tajam itu bisa dikuasainya.

Emosi tak terkendali, akhirnya Stefanus menghabisi korban dengan menusuknya empat kali menyasar dada, leher dan pinggang.

Pada saat penusukan korban berada di lantai dua dan kondisi rumah sedang sepi karena orang tua korban sedang bekerja.

"Tanggal 3 Mei pukul 11.00 WIB cekcok kembali, akhirnya korban LR mengambil pisau dan ingin menusukkan kepada tersangka ST. ditangkis lalu diambil, ditusukkan ke LR sebanyak empat kali," katanya.

Mayat korban dibuang dan dibakar Stefanus di Pantai Karang, Serang, Tangerang.

Penyidik menjerat Stefanus pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis: Muslimin Trisyuliono

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Stefanus dan Calon Istrinya yang Dibakar Cekcok sejak Prewedding di Ancol

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas