Kasus Tewasnya Bocah di Monas Sudah Naik ke Tingkat Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengonfirmasi hal tersebut
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan ke tingkat penyidikan penanganan perkara tewasnya dua anak saat acara pembagian sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengonfirmasi hal tersebut.
"Untuk kasus Monas kami sudah melakukan penyidikan. Sudah memeriksa saksi dan kita juga minta keterangan lain," ujarnya, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/5/2018).
Naiknya kasus ke tingkat penyidikan dilakukan sejak 2 Mei lalu. Peningkatan status itu berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan juga barang bukti yang dimiliki kepolisian.
"Misalnya ada korban menyampaikan dibawa ke rumah sakit, naik apa? Ambulans. Di ambulans ada siapa? Semua kita kroscek semua," tuturnya.
Saat ini, aparat kepolisian belum menetapkan status tersangka. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan berkas-berkas para saksi ahli.
"Untuk kelengkapan berkas sebagai saksi ahli," tambahnya.
Sebelumnya, ibu MRS, Komariyah, melakukan pencabutan laporan atas kasus ini. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5) malam.
Alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia.
Forum Untukmu Indonesia telah mengadakan kegiatan pembagian sembako yang dilakukan di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4). Dalam acara tersebut, ternyata telah menewaskan dua bocah atas nama inisial MJ (12) dan MRS (10).
Sebelum tewas, kedua anak itu sempat dibawa ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB, saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 WIB pada Minggu (29/4).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.