Pembunuh Satu Keluarga di Tangerang Tak Pakai Sandal Saat Jalani Sidang Perdana
Muchtar Effendi (62), tidak menggunakan alas kaki saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (9/5/2018).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Muchtar Effendi (62), tidak menggunakan alas kaki saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (9/5/2018).
Emah (44) dan kedua anaknya, Novi (21) dan Mutiara (11), meregang nyawa ditangan suaminya, Effendi (60), di rumahnya di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang.
Pada hari ini, Effendi melaksanakan sidang pertamanya, sidang dakwaan di ruang 4 Pengadilan Negeri Tangerang didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar.
Baca: Iptu Anumerta Yudi Rospuji Korban Tewas di Mako Brimob Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Tua
Dari pantauan TribunJakarta.com, Effendi tidak mengenakan alas kaki sama sekali saat menghadiri sidang pertamanya.
"Loh kamu mana sandalnya? Kok tidak pakai sandal? Ya nanti dibelikan sama jaksa ya," ujar Hakim Ketua, Gatot.
Effendi pun, hanya menganggukan kepala menanggapi celetuk Hakim Ketua tanpa mengeluarkan suara.
Bahtiar selaku Kuasa Hukum Effendi menjelaskan bahwasanya memang pria berusia 62 tahun tersebut tidak mempunyai sandal.
Baca: Mabes Polri Tepis Klaim ISIS Sebagai Dalang Di Balik Kerusuhan Di Mako Brimob
"Memang gak punya sandal, kan dia ada kelompok pengajian, kita sudah minta mereka supaya jenguk lah ke lapas. Dia (Effendi) memang tidak ada teman," ujar Bahtiar.
Dari perbuaran terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
Baca: Trump Akan Beri Sanksi Keras Terhadap Keluarga Ilegal di AS: Anak dan Orangtua Akan Dipisahkan
Telah diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Effendi (62) tega membunuh istrinya sendiri, Emah (44), beserta kedua anaknya di tempat tinggal mereka.
Effendi meluncurkan niatnya lantaran cekcok dengan Emah perihal kredit mobil.
Berita ini sudah dimuat di Tribun jakarta dengan judul: Jalani Sidang Perdana, Pembunuh Satu Keluarga di Tangerang Tak Pakai Sandal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.