Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Satu Keluarga di Tangerang Tak Pakai Sandal Saat Jalani Sidang Perdana

Muchtar Effendi (62), tidak menggunakan alas kaki saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (9/5/2018).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Satu Keluarga di Tangerang Tak Pakai Sandal Saat Jalani Sidang Perdana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Suasana sidang dakwaan Muchtar Effendi (62), di Ruang 4 Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Muchtar Effendi (62), tidak menggunakan alas kaki saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (9/5/2018).

Emah (44) dan kedua anaknya, Novi (21) dan Mutiara (11), meregang nyawa ditangan suaminya, Effendi (60), di rumahnya di Perum Taman Kota II B6 RT 05/12, Kelurahan Periuk, Tangerang.

Pada hari ini, Effendi melaksanakan sidang pertamanya, sidang dakwaan di ruang 4 Pengadilan Negeri Tangerang didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar.

Baca: Iptu Anumerta Yudi Rospuji Korban Tewas di Mako Brimob Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil Tua

Dari pantauan TribunJakarta.com, Effendi tidak mengenakan alas kaki sama sekali saat menghadiri sidang pertamanya.

"Loh kamu mana sandalnya? Kok tidak pakai sandal? Ya nanti dibelikan sama jaksa ya," ujar Hakim Ketua, Gatot.

Effendi pun, hanya menganggukan kepala menanggapi celetuk Hakim Ketua tanpa mengeluarkan suara.

Berita Rekomendasi

Bahtiar selaku Kuasa Hukum Effendi menjelaskan bahwasanya memang pria berusia 62 tahun tersebut tidak mempunyai sandal.

Baca: Mabes Polri Tepis Klaim ISIS Sebagai Dalang Di Balik Kerusuhan Di Mako Brimob

"Memang gak punya sandal, kan dia ada kelompok pengajian, kita sudah minta mereka supaya jenguk lah ke lapas. Dia (Effendi) memang tidak ada teman," ujar Bahtiar.

Dari perbuaran terdakwa, ia dijerat pidana dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Baca: Trump Akan Beri Sanksi Keras Terhadap Keluarga Ilegal di AS: Anak dan Orangtua Akan Dipisahkan

Telah diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Effendi (62) tega membunuh istrinya sendiri, Emah (44), beserta kedua anaknya di tempat tinggal mereka.

Effendi meluncurkan niatnya lantaran cekcok dengan Emah perihal kredit mobil.

Berita ini sudah dimuat di Tribun jakarta dengan judul: Jalani Sidang Perdana, Pembunuh Satu Keluarga di Tangerang Tak Pakai Sandal

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas