Dua Perempuan Ini Diduga Akan Lakukan Penusukan Pada Anggota Brimob, Polisi Temukan Gunting
Mabes Polri membenarkan informasi adanya pengamanan terhadap dua orang perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan informasi adanya pengamanan terhadap dua orang perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24).
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya diamankan lantaran diduga akan melakukan aksi amaliah penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan dua perempuan itu telah diamankan jajarannya, guna dilakukan pendalaman.
"Benar. Sekarang keduanya sedang diamankan, untuk pendalaman selanjutnya," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/5/2018).
Baca: Benarkah Korban Orangtua Citra Kharisma Korban Pembunuhan? Ini Jawaban Polisi
Disinggung bagaimana proses penangkapan terhadap keduanya, Iqbal enggan memberi komentarnya.
Terkait motif dan keterangan lebih lanjut atas keduanya, jenderal bintang satu ini juga masih bungkam.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa polisi telah mengamankan dua orang perempuan berinisial DSM (18) dan SNA (24).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah KTP, 2 buah gawai atau handphone, serta sebuah gunting.
Hasil interogasi dari keduanya, disebut akan melakukan aksi amaliah penusukan terhadap anggota Brimob di Mako Brimob.