Ganjil-Genap di Jakarta Akan Diperluas hingga MT Haryono dan Pondok Indah
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan dan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) berencana memperluas penerapan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta. Langkah itu dilakukan untuk mempersiapkan Asian Games pada Agustus 2018.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, seperti dilansir laman NTMCPolri, Sabtu (19/5/2018).
"Pemerintah Provinso DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur terkait pengaturan sistem ganjil-genap dan sistem itu akan diterapkan secara meluas," ujar Bambang.
Sekarang saja, pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap sudah mulai pukul 06.00-10 WIB untuk pagi hari, dan sore tetap jam 16.00-20.00 WIB, setiap hari kecuali Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.
Baca: Taksi Online Macam Go-Car Bebas Aturan Ganjil-genap di Jakarta
Kebijakan itu berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalam Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda) dari Senin sampai Jumat.
"Target perluasan ke daerah Kuningan, MT Haryono, Gatot Subroto, hingga Pondok Indah. Untuk daerah lain seperti Jalan Benyamin Sueb," ujar Bambang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas Ketika Asian Games"
Penulis : Aditya Maulana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.