Sandi Ungkap Perolehan Antara Zakat dan Cukai Rokok Masih Terlalu Timpang
Walaupun potensi pasar terkumpul 8 triliun, sedangkan total cukai rokok itu 148 trilliun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat mampu membayar biaya cukai rokok sebesat itu, namun tidak dengan berzakat. Total cukai rokok sebesar Rp 148 Triliun nampak timpang jika berbicara angka untuk zakat yang hanya berada di kisaran Rp 8 Triliun.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno saat ditemui selepas memberikan materi dalam Talkshow Ramadhan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Indosat.
"Walaupun potensi pasar terkumpul 8 triliun, sedangkan total cukai rokok itu 148 trilliun. Masyarakat membayar Cukai rokok 148 triliun tapi untuk berzakat angkanya masih 8 triliun," papar Sandi di Kantor Pusat Indosat, Jakarta, Senin (21/5/2018).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Forum Organisasi Zakat, dan Badan Zakat Nasional (Baznas) menargetkan suatu program percepatan yang dapat menaikan koleksi dana diatas 20% dan rasio penggunaan dana ummat juga diatas 20%.
"Target kita bagaimana ZIS Indosat basis DKI kerjasama dengan forum organisasi zakat dan baznas bisa menghasilkan percepatan, menaikan rasio diatas 20%," jelas Sandi.
Pemprov DKI, kata Sandi bisa mendorong pembangunan ekonomi agar pertumbuhan lapangan kerja menjadi lebih optimal, juga terkait pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh yang lebih baik memasuki bulan Ramadhan ini.
"Kita juga bisa kelola zakat, infaq, dan shodaqoh lebih bagus, kan sudah masuk bulan suci Ramadan," katanya.