Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Palsukan Dokumen, Lion Air Polisikan Sembilan Pilotnya ke Polisi

Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi mengenai sembilan pilot serta satu karyawan yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dituduh Palsukan Dokumen, Lion Air Polisikan Sembilan Pilotnya ke Polisi
Lion Air
Boeing 737 Max 9 Lion Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi mengenai sembilan pilot serta satu karyawan yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Yakni, ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berupa pemalsuan surat-surat/ dokumen.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group mengatakan, atas perbuatan tersebut, Lion Air Group melaporkan kepada pihak kepolisan adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan.

Pemalsuan itu antara lain kop surat, tanda tangan, dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja.

"Pada saat pelaksanaan pemalsuan dokumen dimaksud, diduga telah bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Danang dalam siaran persnya, Selasa (22/5/2018).

Danang menambahkan, sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group.

"Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Lion Air Group menegaskan setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan.

Baca: Terjebak di Dalam Mobil Karimun, Dua Balita di Purwakarta Ini Ditemukan Tewas

Para pilot terdiri dari Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).

Danang menegaskan, Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan/ karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain yang kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Lion Air Group telah bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas