Kadis Pariwisata DKI Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Terkait Kematian 2 Bocah di Monas
Hari ini, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati giliran dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pembagian sembako di Monas bulan lalu, yang mengakibatkan dua anak berinisial MJ dan AR meninggal.
Aksi pembagian sembako yang digelar panitia Untukmu Indonesia, melanggar beberapa aturan Pemprov DKI Jakarta.
Hari ini, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati giliran dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tinia pun membenarkan bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan kesaksian.
"Iya (dipanggil). Sudah (dapat suratnya). Enggak apa-apa, cuma jadi saksi aja, kok," tutur Tinia lewat sambungan telepon, Selasa (22/5/2018).
Tinia pun meyakini dirinya pasti akan hadir dan memberi kesaksian sebagai salah satu pejabat Pemprov DKI.
"Enggak apa-apa. biasa aja. itu kan prosedur administrasi, bukan sesuatu yang momok, karena apa, kita sudah mewarning kan? Jadi istilahnya enggak ada yang ditakutin kecuali kalau saya salah," paparnya
Penulis: Yosia Margaretta
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kasus Pembagian Sembako Maut di Monas, Polda Metro Jaya Periksa Kepala Dinas Pariwisata DKI