Berusaha Rebut Senjata, Polisi Tembak Mati 1 Di Antara 9 Pelaku Curanmor di Kramat Jati
Tony mengatakan, para pelaku adalah kelompok lampung yang memang sangat meresahkan masyarakat terutama di Jakarta Timur
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi dilingkungan wilayah Jakarta Timur.
Dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan enam tersangka, namun satu diantarannya terpaksa dilakukan tindakan tegas hingga tewas karena melakukan perlawan kepada petugas.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan bahwa pengungakapan tersebut dilakukan karena ada delapan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor.
Atas laporan tersebut pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengungkapan kasus ini.
Alhasil dari observasi dan penyelidikan diketahui bahwa para pelaku sering berkumpul di sekitar Pasar Induk Kramat Jati.
"Berawalnya itu kita tangkap satu orang di Kramat Jati, saat diperiksaan kelengkapan kendaraanya ternyata kendaraan tersebut hasil curian yang dilakukan di wilayah Ciracas," kata Kombes Pol Tony Surya Putra di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (25/5/2018)
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasik mengamankan Soni, Arifin, Hermawan pada Rabu (23/5/2018).
Dari pengangkapan tersebut polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver.
Dari pengakuan pelaku ternyata ada pelaku lain, karena tak ingin buruannya lepas pihaknya kembali menangkap Sukur Dewantara, dan menangkap otak dari kejahatan ranmon ini yaitu Saifullah.
Namun saat di dalam perjalanan ke TKP lain, Saifullah berupaya merebut senjata petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan dihadiahi timas panas ke dada pelaku hingga tewas.
"Pelaku pencurian kendaraan bermotor ini satu orang meninggal dunia pada saat proses penangkapan dan melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas," katanya.
Tony mengatakan, para pelaku adalah kelompok lampung yang memang sangat meresahkan masyarakat terutama di Jakarta Timur.
Dari pengakuan para tersangka sudah delapan kali aksinya dilakukan di Jakarta Timur.
Adapun modus operandinya yaitu mengincar kendaraan yang terparkir di jalan, selajutnya pelaku mengunakan kunci T untuk membongkar kunci motor, lalu membawa kabur.
Setelah barang curiannya didapat mereka menjual motor curian tersebut di kawasan Karawang seharga Rp 2 juta hingga Rp. 3 juta kepada penadah.
Para pelaku saat beraksi juga dilengkapi dengan senjata api, ketika aksinya ketahuan atau terdesak mereka akan siap menembak korbannya.
"Kalo di TKP Jakarta Timur belum pernah sampai melukai korbanya, tapi untuk TKP lain masih akan kita dalami lagi," katanya.
Selain menangkap enam pelaku, Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan tiga penadah atas hasil pencurian, dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan tiga unit senjata api, serta perlengkapan kunci T.
"Kita terus melakukan pengembangan. Kita akan berkoordinasi dengan polres jajaran sehingga pengungkapan bisa berkembamg lagi," ucapnya.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Jumat (25/5/2018).
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Petugas Polres Jaktim Tembak Mati Satu dari Enam Pelaku Curanmor karena Mau Rebut Senjata Polisi