Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak Jawab PT Pegadaian: Pusat Gadai bukan Unit Bisnis PT Pegadaian

PT Pegadaian mengklarifikasi bahwa Pusat Gadai Indonesia yang dirampok di Depok, bukan merupakan unit bisnis dari PT Pegadaian.

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Hak Jawab PT Pegadaian:  Pusat Gadai bukan Unit Bisnis  PT Pegadaian
google
Logo Pegadaian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) meluruskan pemberitaan di Tribunnews.com yang berjudul "Bobol Kantor Pegadaian, Komplotan Perampok Gasak Sejumlah Barang Berharga Senilai Rp 1,9 Miliar" yang diunggah pada Jumat, 25 Mei 2018.

PT Pegadaian mengklarifikasi bahwa Pusat Gadai Indonesia yang dirampok di Depok, Jawa Barat beberapa waktu tersebut, bukan merupakan unit bisnis dari PT Pegadaian.

Berikut hak jawab yang disampaikan PT Pegadaian (Persero) yang ditandatangani Gede Suhardantara selaku
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero).

Terkait dengan berita mengenai perampokan salah satu rumah gadai di daerah Depok, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu, kami merasa perlu untuk menyampaikan beberapa hal terkait kasus tersebut.

• Kasus tersebut tidak terjadi di kantor cabang PT. Pegadaian (Persero) melainkan terjadi di empat kantor cabang Pusat Gadai Indonesia

• Pusat Gadai Indonesia bukan merupakan unit bisnis dari PT. Pegadaian (Persero). PT Pegadaian merupakan perusahaan gadai
milik negara (BUMN) sedangkan Pusat Gadai Indonesia adalah perusahan swasta

Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk meluruskan berita di tribunnews.com menyebutkan nama Pegadaian yang identik dengan brand kami yaitu PT. Pegadaian (Persero) di judul dan isi berita dan kami kuatirkan bisa menimbulkan salah persepsi di publik.

Berita Rekomendasi

1. Berita dengan judul “Bobol Kantor Pegadaian, Komplotan Perampok Gasak Sejumlah Barang Berharga Senilai Rp 1,9 Miliar", dengan link: http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/05/25/bobol-kantor-pegadaian-komplotan-perampok-gasak-sejumlah-barang-berharga-senilai-rp-19-miliar

Dalam judul berita dan isi berita tersebut disebutkan kata Pegadaian sehingga tendensinya terjadi perampokan di kantor cabang PT Pegadaian

Demikian surat keberatan dan klarifikasi ini kami sampaikan, semoga pihak redaksi tribunnews.com dapat meluruskan berita tersebut.

Jakarta, 26 Mei 2018

Gede Suhardantara
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas