Satpol PP Jakarta Pusat Amankan Ratusan Botol Miras
Ratusan petugas gabungan meliputi Satpol PP, TNI, Polri melakukan razia di dua kecamatan di Jakarta Pusat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) pada bulan Ramadan, petugas Satpol PP mengelar razia miras di wilayah Jakarta Pusat.
Petugas menyita 185 botol miras dan dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat setelah melakukan razia pada Senin (28/5/2018) sejak pukul 22.00 WIB.
Ratusan petugas gabungan meliputi Satpol PP, TNI, Polri melakukan razia di dua kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Kecamatan Gambir dan Kecamatan Johar Baru.
Sebanyak 55 personel menyisir di kawasan Jalan Kesehatan, Jalan ITC Roxy Cideng, dan Jalan Batu Ceper Kebon Kelapa dan dapat menyita 40 botol miras berbagai jenis dan 98 botol kosong bekas miras.
Sementara di Kecamatan Johar Baru dikerahkan 52 personel yang menyusuri Jalan Rawa Sawah, Jalan Kawi-Kawi, dan Jalan Rawa Selatan dan dapat menyita sebanyak 145 botol miras berbagai jenis merek.
"Hasilnya dari dua kecamatan tersebut berhasil kita sita sebanyak 185 botol miras dan selama penertiban berlangsung kondusif hingga dinihari (Selasa) tadi," kata Kepala Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Rahmat Lubis, Selasa (29/5/2018).
Rahmat mengatakan, operasi miras akan terus dilakukan menginggat bahwa miras kerap kali mengakibatkan konflik seperti tawuran dan kejahatan lainnya.
Sehingga dengan operasi miras di bulan Ramadan kali ini dapat memberikan rasa aman di Jakarta Pusat.
"Tentunya kami harapkan dengan razia miras seperti ini, masyarakat yang menjalankan puasa merasa aman dan tenang tanpa adanya gangguan yang meresahkan," katanya.
Ia berharap, warga melaporkan jika masih ditemukan adanya warung maupun pedagang ilegal yang masih menjual minuman keras diwilayahnya.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sebanyak 185 Botol Minuman Keras Disita Satpol PP Jakarta Pusat