RT Diminta Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 juta, Pak Lurah Sebut Biar Semangat
Di surat tertulis meminta ketua RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM - Surat permintaan zakat minimal Rp 1 juta per RT berhasil membuat media sosial bergeming.
Akun Twitter @mochamadarip memposting surat tersebut.
Dalam surat itu tertulis permintaan zakat minimal Rp 1 juta sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 tahun 2018 tentang Gerakan aman sosial Ramadhan 1439 H/2018 M.
Di surat tertulis meminta ketua RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan kepada warga.
"Dana Bazis Map Gerakan Ramadhan tersebut dapat dikembalikan ke Kelurahan paling lambat 25 Juli 2018 dengan minimal Rp 1.000.000 dan jika Map Gerakan Ramadhan hilang maka dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000."
Berita Rekomendasi