Dishub Solo Imbau Pemudik Gunakan Bus yang Telah Berstiker
Mudik Lebaran sudah menjelang, untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memeriksa kelaikan bus-bus yang akan digunakan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mudik Lebaran sudah menjelang, untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memeriksa kelaikan bus-bus yang akan digunakan masyarakat.
Dishub kemudian memberi stiker kepada setiap bus yang dinilai laik jalan.
Pemudik, khususnya yang menggunakan bus diimbau agar menggunakan armada bus berstiker Dishub Solo.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kabid Pengujian dan Perbengkelan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Jawa Tengah, Anindita Prayoga di sela pengecekan laik jalan baramada bus pada Selasa (5/6/2018) pagi di PO Mulya Indah, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Anindita menjelaskan soal stiker laik jalan bus.
Anindita mengutarakan, stiker laik jalan secara nasional telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara nasional.
Baca: Hasil Lengkap Pertandingan Pekan ke-12 Liga 1 2018: Persija Huni Zona Degradasi, PSM Ada di Puncak
"Setiap tahun ada ramcheck (uji laik jalan) khususnya untuk bus yang digunakan untuk masa angkutan Lebaran," ujarnya.
Kepada TribunSolo.com, dia menambahkan, stiker yang telah terpasang di kaca depan bus sebagai pertanda bahwa bus telah diuji.
"Maka kami imbau agar pemudik khususnya yang naik bus agar menggunakan bus yang berstiker," kata dia.
Pasalnya, dalam dalam ramcheck yang dilakukan petugas, telah dilakukan sejumlah pengujian.
Baca: Kisah Tasdi Bupati Perbalingga, Mulai Jadi Sopir Truk Hingga Tertangkap Oleh KPK
Di antaranya adalah pengecekan surat administrasi, pengecekan rem, hingga ban bus.
"Pokoknya bus yang sudah berstiker sudah laik jalan, kita rekomendasikan," paparnya.
Simak videonya di atas! (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dishub Solo Imbau Pemudik Gunakan Bus Berstiker Laik Jalan