Polres Depok Tangkap Guru SDN di Cimanggis yang Cabuli Siswanya
Guru tersebut berinisial WA ditangkap Rabu (6/6/2018) malam di rumah AW. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Bintoro, mengatakan bahwa guru yang menjadi tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah murid di SD Tugu 10 Depok, Jawa Barat, telah ditangkap aparat polisi dari Polres Depok.
Guru tersebut berinisial WA ditangkap Rabu (6/6/2018) malam di rumah AW. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru berinisial WA (23 tahun) itu.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap semalam. Polisi langsung ke TKP (rumahnya). Tanpa perlawanan. Ibunya langsung menyerahkan," kata Kompol Bintoro seperti dikutip Kompas.comsaat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis.
WA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur.
Baca: Menang di Pengadilan Melawan DHL, Dhea Imut Tetap Ajukan Banding
AW dilaporkan oleh empat orang tua siswa yang menjadi korban pelecehan seksual pada Rabu kemarin.
AW melakukan aksinya di sekolah dengan iming-iming kenaikan nilai dan kenaikan tingkat pramuka.
Baca: Ingin Berkumpul Lagi dengan Keluarga, Jennifer Dunn Minta Dibebaskan
Tersangka juga melakukan aksinya di luar lingkungan sekolah dengan modus mengajak korban jalan-jalan atau sekedar membelikan makanan.
Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Sumner: Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.