Sembilan Narapidana Di Lapas Cipinang Dipindahkan Akibat Terlibat Kericuhan
"Hanya salah paham, mereka saling ejek sesama napi yang berada di dalam blok O dan H," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan orang narapida dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang karena terlibat kericuhan, Kamis (7/6/2018) pagi.
"Hanya salah paham, mereka saling ejek sesama napi yang berada di dalam blok O dan H," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (7/6/2018).
Baca: Seorang Pemuda Serang Pria Penggoda Kekasihnya Dengan Cerulit Hingga Ibu Jarinya Putus
Untuk menghindari keributan yang lebih besar, petugas kepolisian memindahkan kesembilan napi tersebut ke LP narkotika dan LP Salemba.
Sebanyak enam orang napi yang dipindahkan ke LP Narkotika atas nama Arthur Arnold Far, Cristoper Tedy Hendrik, Febri Liyansyah, Ibrahim Gholib, Samsul Arifin, dan Yosias Watimea.
Baca: Mayat Bocah Ditemukan Warga Terbungkus Kantung Plastik di Padalarang, Ada Luka Di Kaki Dan Kepala
Sementara, tiga orang lainnya yang dipindah ke LP Salemba adalah Abdul Rosed, Aditya July, dan Husein Ahmad.
"Saat ini situasi di LP Cipinang sudah dalam keadaan aman terkendali," ucapnya.
Baca: Polisi Selidiki Kemungkinan Guru WA di Depok Pernah Jadi Korban Pencabulan
Supadi menyampaikan informasi terkait keributan di LP Cipinang yang menyebabkan seorang narapidana meninggal dunia tidak benar.
"Informasi yang berkembang kalau ada korban luka maukun jiwa itu tidak benar," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.