Sopir di Terminal Kalideres Jalani Tes Urine sebelum Bawa Pemudik
Para sopir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, harus menjalani tes urine sebelum diizinkan mengemudikan bus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para sopir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, harus menjalani tes urine sebelum diizinkan mengemudikan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang jadi angkutan Lebaran 2018.
Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah pengemudi menggunakan narkoba atau zat amfetamin.
Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, tes urine bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang.
Baca: Angkutan Lebaran di Terminal Kalideres Banyak Tak Miliki Alat Kelengkapan Kendaraan
"Keselamatan penumpang kan adanya di (tangan) pengemudi. Pengemudinya harus benar-benar sehat," ujar Revi di Terminal Kalideres, Rabu (6/6/2018).
Selain tes urine, para sopir juga harus menjalani tes kesehatan lainnya, yakni pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah, tes respiratori untuk pemeriksaan alkohol, dan tes buta warna.
Revi menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan mulai hari ini hingga H+7 Lebaran.
Pemeriksaan kesehatan ini digelar Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Weningtyas menyampaikan, sopir yang tidak lulus pemeriksaan kesehatan tidak akan diizinkan untuk mengemudi.
Sopir dinyatakan tidak lulus pemeriksaan kesehatan atau tidak layak mengemudi apabila kadar gula darah lebih dari 200 yang disertai gejala penyakit lain, tekanan darah di bawah 110 atau di atas 160, serta positif mengonsumsi alkohol dan amfetamin.
"Bila tidak layak, kami sampaikan rekomendasi kepada kepala terminal, nanti kepala terminal akan mengatur dengan PO busnya untuk mengganti sopir," kata Weningtyas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Kemudikan Bus Mudik, Sopir di Terminal Kalideres Jalani Tes Urine"