Tiga Pemuda Terlibat Tawuran Saat Sahur di Jakarta Pusat Terciduk
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu membenarkan adanya peristiwa tawuran antar warga.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi tawuran mewarnai bulan suci Ramadhan di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu membenarkan adanya peristiwa tawuran antar warga.
"Iya benar tadi malam ada tawuran antar warga," ujar Roma saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/6/2018).
Roma menerangkan, tawuran antar warga tak berlangsung lama, usai sejumlah personel kepolisian datang ke lokasi. Tawuran berlangsung sekira 15 menit.
"Dan dapat dibubarkan oleh anggota Polres Jakpus dan Polsek Johar Baru," ucap Roma.
Tiga warga diringkus saat tawuran tersebut, yakni DS (23), NN (23) dan DH (22). Polisi juga berhasil menyita tiga buah senjata tajam dari penangkapan ketiga pemuda tersebut.
"Kita sita 3 bilah sajam di antaranya jenis celurit dan pedang bergagang kayu," terang Roma.
Pelaku tawuran dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Iya dikenakan UU Darurat dan sudah kami tahan," imbuh Roma.