5 Fakta Kasus Oknum Call Center Grab Curi Uang Insentif Pengemudi, Raup Uang Sampai Rp 1 Miliar
Polisi telah menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Dari user name petugas call center aktif inilah, para pelaku mengganti data-data mitra untuk membelokkan uang insentif.
"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.
2. Pelaku kantongi 1 Miliar
Ade Ary juga menjelaskan bahwa perbuatan para pelaku in mampu meraup uang hingga Rp 1 Miliar selama beberapa bulan.
"Mereka beroperasi dari akhir 2017 dan dilaporkan pada bulan Mei 2018. Menurut keterangan para tersangka dan barang bukti yang kami amankan, mereka sudah mengantongi uang sekitar Rp 1 miliar," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Diketahui, uang tersebut adalah dana insentif untuk para mitra Grabcar atau pengembudi Grabcar.
Namun oknum call center memodifikasi akun para pengemudi Grab, yang seharusnya uang itu untuk 3 ribu akun GrabCar dialihkan ke para pelaku.
"Jadi mereka beraksi dengan tugas masing-masing. Ada yang menjadi otak kejahatan, pemilik user name call center yang dapat mendeteksi data driver hingga pemodifikasi akun mitra," kata dia.
3. Hanya membutuhkan waktu dua menit untuk mencuri
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard menjelaskan bahwa lima pelaku pencurain itu hanya membutuhkan waktu beberap menit saja untuk melancarkan aksinya.
"Mereka hanya butuh waktu sekitar dua hingga tiga menit saja," ujar Rovan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).
Pelaku hanya perlu memanfaatkan user name call center aktif yang biasa digunakan untuk mengirimkan uang insentif.
Para pelaku akan mengganti data pengemudi termasuk nomor rekening mitra melalui user name call center tersebut.
Nomor rekening akan diganti dengan nomor rekening penampung yang sudah disiapkan.