Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Oknum Call Center Grab Curi Uang Insentif Pengemudi, Raup Uang Sampai Rp 1 Miliar

Polisi telah menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 5 Fakta Kasus Oknum Call Center Grab Curi Uang Insentif Pengemudi, Raup Uang Sampai Rp 1 Miliar
KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN
Logo perusahaan teknologi penyedia aplikasi layanan on-demand Grab. 

"Setelah mereka mengambil uang insentif maka mereka akan langsung mengembalikan akun itu menjadi normal kembali. Sehingga tidak terdeteksi perubahannya," kata dia.

4. Pelaku bisa deteksi mitra yang punya insentif besar

Rovan jug amenjelaskan bahwa pelaku pencurian uang insentif mitra Grab ini menyasar pada para pengemudi yang mempunyai jumlah insentif yang besar.

"Iya benar (bisa memilih mitra), makanya mereka buka akun customer service," kata dia ketika dihubungi, Jumat (8/6/2018).

Tindakan kejahatan ini pun terungkap setelah manajemen Gtab menerima sejumlah aduan para mitra atau para pengemudi Grabcar terkait hilangnya insentif mereka.

"Kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para mitra ke manajemen. Dan ini terjadi tidak hanya di Jakarta saja," kata Rovan.

5. Kasus terbongkar karena investigasi pihak Grab

Berita Rekomendasi

Kasus ini berhasil dibongkar dari upaya investigasi pihak Grab Indonesia.

Perusahaan transportasi online ini telah mencium praktik dari transaksi mencurigakan yang dilakuakn oknum pegawai mereka.

"Grab mengidentifikasi sejak awal bahwa telah terjadi sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan," demikian isi keterangan resmi Bidang Humas PT Grab Indonesia, yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).

Investigasi pun dilakukan dan kemudian Grab menemukan bahwa ada lima agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp 1 Miliar.

Grab pun segera mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap lima agen tersebut.

Setelahnya, pihak Grab pun melaporkan tindakan kriminal dan seluruh informasi tindak kejahatan oknum pegawainya kepada pihak berwajib pada 19 Maret 2018.

Grab juga berterima kasih kepadap pihak kepolisian yang segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas