5 Fakta Kasus Oknum Call Center Grab Curi Uang Insentif Pengemudi, Raup Uang Sampai Rp 1 Miliar
Polisi telah menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN
Logo perusahaan teknologi penyedia aplikasi layanan on-demand Grab.
Tak hanya itu, PT Grab Indonesia juga mengklaim bahwa pihaknya sudah mengembalikan uag insentif para korban.
"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," sebut Grab Indonesia, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
VIRAL: Viral Video Driver Grab dan Motornya Tercebur Got, Penyebab di Baliknya Sungguh Menyedihkan
Tentunya Grab sangat kecewa atas tindakan 5 anggota tim pelayanan konsumen yang mengambil keuntungan dari tanggung jawab mereka.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
Berita Rekomendasi