Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Swasta Curiga Buruh Pabrik Sering Gonta-ganti Motor, Ternyata Hasil Curian

Polsek Benda, Tangerang, berhasil meringkus komplotan pencuri motor di wilayah Jurumudi, Benda, Tangerang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan Swasta Curiga Buruh Pabrik Sering Gonta-ganti Motor, Ternyata Hasil Curian
Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Barang bukti dari penangkapan pencurian motor di Mapolsek Benda, Tangerang, Sabtu (9/6/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, BENDA - Polsek Benda, Tangerang, berhasil meringkus komplotan pencuri motor di wilayah Jurumudi, Benda, Tangerang.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Benda, Tangerang, Kompol Ubaidillah, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Risan, karyawan swasta yang melihat seorang buruh pabrik bagian pergudangan sering gonta-ganti motor.

"Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan cek Samsat, ternyata benar bahwa nomor polisi motor yang dipergunakan orang tersebut tidak sesuai. Motor Honda Beat menggunakan Nopol B 6809-GUK, yang seharusnya untuk motor Ninja RR," kata dia, Sabtu (9/6/2018).

Baca: Khotib Salat Ied Diimbau Membawa Pesan Damai, Tidak Melakukan Ujaran Kebencian dan Menghasut

Motor beserta tersangka AND pun diamankan, dan seorang temannya JUL yang juga bagian dari komplotan pencuri tersebut.

Selain itu, Kapolsek Benda juga mengamankan barang bukti peralatan aksi curi berupa empat buah mata dan gagang kunci leter T.

Setelah proses interogasi, mereka pun mengakui pernah mencuri motor Honda Beat di depan sekolah dasar di Jurumudi, Benda.

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu juga dilakukan penangkapan terhadap penadah motor curian yang bernama YAD.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap YAD dan berhasil disita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat asal pencurian di depan SD Benda yang telah dimodifikasi," lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, aparat pun mendapati mereka pernah melakukan tiga pencurian motor lainnya di tempat yang berbeda.

Baca: Salah Satu Pelaku Pembunuhan Tamu di Apartemen Educity Ditembak Polisi

Kedua pencuri, AND dan JUL dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan YAD dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Selain kunci T, dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa dua buah pelat bernomor polisi B-6035-CUW, sebuah spakbor belakang motor Ninja, dua buah spion, sebuah pistol mainan.

Ada juga satu unit sepeda motor Honda Beat warna kuning, nopol B-1314-NN, satu unit motor Honda Beat, nopol B-6809-GUK, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitan, nopol B-6080-VNQ dan satu unit sepeda motor Yamaha R 15 warna hitam, nopol B-3453-CEO.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gonta-Ganti Motor Hasil Curian, Kapolsek Benda Meringkus Buruh Pabrik

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas