Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Libur Lebaran, Ganjil Genap di Tol Ini Ditiadakan

BPTJ meniadakan kebijakan paket ganjil genap untuk mobil pribadi di beberapa pintu tol selama cuti bersama Lebaran

Editor: Sanusi
zoom-in Selama Libur Lebaran, Ganjil Genap di Tol Ini Ditiadakan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/6/2018). Kawasan sistem ganjil-genap di Jakarta rencananya akan diperluas untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018 diantaranya ruas Jalan S Parman, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Bunyamin Sueb. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meniadakan kebijakan paket ganjil genap untuk mobil pribadi di beberapa pintu tol selama cuti bersama Lebaran, mulai Senin (11/6/2018) ini.

Seperti diketahui, ada lima pintu tol yang menerapkan ganjil genap, yakn pintu Tol Cibubur, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Kunciran, Tangerang, serta Karawaci.

"Sesuai payung hukum PM 18 Tahun 2018 dan PM 36 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kebijakan tidak berlaku selama hari libur nasional," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo, dalam siaran resminya, Senin.

Budi mengatakan, cuti bersama Lebaran kali ini termasuk libur resmi yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 13 Tahun 2018. Karena itu, maka kebijakan ganjil genap untuk sementara tidak berlaku.

Kebijakan ini dihentikan sementara waktu terhitung mulai Senin ini hingga 20 Juni 2018 mendatang. Maka pada periode tersebut, mobil bernomor polisi ganjil atau genap bebas melintas pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB di tol tersebut.

Selain ganjil genap, pembatasan angkutan barang golongan III-V dan lajur khusus bus juga otomatis tidak berlaku.

Namun, untuk angkutan barang yang terkait angkutan Lebaran, secara nasional telah diatur oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Berita Rekomendasi

"Jadi, tidak terkait dengan kebijakan yang menjadi lingkup kebijakan penanganan kemacetan di Jabodetabek oleh BPTJ," kata dia.

Ganjil genap kembali berlaku usai masa cuti bersama Lebaran selesai, yakni pada 21 Juni 2018 mendatang.

"Masa cuti habis, makan paket kebijakan otomatis kembali berlaku di 21 Juni nanti," tutup Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Tol Ini Ditiadakan Selama Libur Lebaran"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas