Dua Pelempar Batu dari Atas Jalan Tol Jagorawi yang Ditangkap Polisi Masih Dibawah Umur
Dari penangkapan terhadap keduanya, ucap Argo, diamankan barang bukti satu kantong batu
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua remaja diduga pelaku pelemparan batu kerikil dari atas Jembatan Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kedua pelaku adalah TZ (17) dan H (15).
Baca: Sepekan Lebih Kejadian Pelemparan Batu di Jalan Tol Cikampek, Polisi Belum Temukan Pelakunya
Dari penangkapan terhadap keduanya, ucap Argo, diamankan barang bukti satu kantong batu.
"Dua orang membawa batu diamankan begitu juga dengan barang bukti lain ada satu kantong batu yang sudah disiapkan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
TZ dan H diamankan setelah seorang korban pelemparan batu kerikil melapor ke pihak kepolisian.
Seorang warga Bogor bernama Bagus melapor bahwa kaca depan mobil retak akibat dilempari batu saat melintas di KM 11.200 Tol Jagorawi mengarah ke Bogor.
Baca: Polisi Perketat JPO hingga Pasang CCTV untuk Antisipasi Pelemparan Batu di Tol
Saat itu Bagus tengah melintas mengendarai mobil berpelat nomor F-1046-HW. Kedua remaja diduga pelaku pelemparan batu diamankan di Polsek Ciracas.
"Ada laporan dari orang Bogor, pak Bagus menyampaikan bahwa kaca depan mobil retak karena ada lemparan batu," ucap Argo.