Ini Lima Titik Yang Akan Dikunjungi Anies-Sandi Pada Malam Takbiran
Sigit mengatakan Anies-Sandi nantinya akan mengunjungi titik-titik lokasi takbir akbar pada pukul 18.30 WIB.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelar kegiatan takbir akbar di lima titik wilayah DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tidak akan menggelar takbir akbar di Monas tetapi akan tersebar di lima wilayah.
"Jadi kita tidak akan menggelar takbir akbar di monas, tapi kita sebar di lima wilayah," ujar Sandiaga di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
Sandi meminta masyarakat untuk bergabung melakukan takbir akbar di Masjid.
"Kita juga akan meminta masyarakat yang ingin bergabung takbir di masjid, ini semua lima wilayahnya masjid atau dekat masjid," katanya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko mengatakan lima titik tersebut yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Lokasinya yaitu di Masjid Jami Al Islam Petamburan, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Area CNI, Masjid Jami At-Taqwa Matraman, Dan Masjid Al Hidayah Tanjung Priok.
Sigit mengatakan Anies-Sandi nantinya akan mengunjungi titik-titik lokasi takbir akbar pada pukul 18.30 WIB.
"Itu hasil rapat di Provinsi Pak Gub dan Pak Wagub akan takbiran bareng di titik akhir wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat," ujar Sigit saat dihubungi Wartawan, Selasa (12/6/2018).
Lokasi pertama yang didatangi Anies yakni di halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan dan Masjid Jami Al Islam, Jalan KH. Mas Mansyur, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Di lokasi ketiga, bersama sama wakil gubernur akan ikut takbiran di Area CNI, depan Lippo Mall, Puri Indah, Puri Kembangan, Jakarta Barat," katanya.
Adapun lokasi yang didatangi Sandiaga yakni Masjid Jami At-Taqwa Matraman dan Masjid Al Hidayah Tanjung Priok.
"Selanjutnya di lokasi ketiga bersama sama Gubernur akan ikut takbiran di Area CNI, depan Lippo Mall, Puri Indah, Puri Kembangan, Jakarta Barat dan pukul 21.30 WIB Gubernur atau Wakil Gubernur berkenaan meninggalkan tempat acara," katanya.