Soal Perombakan Pegawai, Sandiaga Sebut Pansel Sudah Sesuai Aturan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, mengatakan panitia seleksi (pansel) yang akan dibentuk sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar akan merombak susunan kepegawaian di jajarannya.
Perombakan akan direalisasikan setelah libur Idul Fitri 2018.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, mengatakan panitia seleksi (pansel) yang akan dibentuk sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan.
Baca: Bupati Jember Jemput Jenazah TKI yang Tertahan 14 Hari Lebih di Rumah Sakit Malaysia
"Menurut kami merupakan langkah yang sangat terbuka dan kita lakukan prosesnya seperti yang dilakukan pemerintah sebelumnya," katanya di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
Sandi berharap pansel yang dibentuk bisa bekerja secara efektif sehingga bisa menghasilkan hasil yang baik.
"Kita melihat bahwa ini memberikan kesempatan pada talent-talent terbaik untuk menempati posisi-posisi terbaik sesuai dengan kinerja dan potensi yang mereka miliki," ujar Sandi.
Tugas Pansel ini nantinya akan menyaring semua masukan soal siapa saja yang akan menjadi kepala dinas yang sebelumnya dibebastugaskan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Jumat (8/6/2018).
Ketiga kepala dinas yang dicopot yakni Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Indrastuty Rosari Okita, Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agustino Darmawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.