Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Remaja di Bawah Umur yang Lempar Batu di Tol Terancam Hukuman Penjara

Dalam melakukan aksinya, satu orang tersangka bertugas melihat mobil yang melintas, sedangkan rekannya bertugas melemparkan batu ke mobil.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in 2 Remaja di Bawah Umur yang Lempar Batu di Tol Terancam Hukuman Penjara
Kolase Tribun Video
2 Remaja di Bawah Umur yang Lempar Batu di Tol Terancam Hukuman Penjara 

TRIBUNNEWS.COM - TZR (17) & HSRS (14) ditetapkan sebagai tersangka pelemparan batu kerikil dari Jembatan Malaka.

Diketahui, peristiwa di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur itu terjadi pada Selasa (12/6/2018).

Dilansir dari Kompas.com, perbuatan yang menurut mereka berawal dari iseng itu dapat membahayakan jiwa pengguna tol.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra lantas mengungkapkan bahwa kedua pelaku terancam hukuman penjara.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas