Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Didiskon, Kendaraan Pemudik Lewat Tol Becakayu Tetap Sepi

Diskon yang diberikan yakni 28 persen dari tarif normal. Diskon yang diberikan tersebut lebih besar dibandingkan badan usaha jalan tol (BUJT) lainnya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sudah Didiskon, Kendaraan Pemudik Lewat Tol Becakayu Tetap Sepi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Suasana lalu lintas di gerbang Tol Becakayu, Cipinang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PT Waskita Toll road, pemegang konsesi jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) telah memberikan diskon tarif tinggi bagi pengendara yang melalui tol tersebut.

Diskon yang diberikan yakni 28 persen dari tarif normal. Diskon yang diberikan tersebut lebih besar dibandingkan badan usaha jalan tol (BUJT) lainnya.

Tidak hanya diskon besar, Waskita Toll Road ‎juga memberikan tambahan waktu lebih lama dibandingkan BUJT lainnya. Diskon berlaku mulai 8 hingga 23 Juni. BUJT lainnya rata-rata hanya memberikan diskon selama 2-4 hari dengan besaran tidak lebih dari 10 persen.

Baca: H-2 Jelang Lebaran, Gerbang Tol Becakayu Terpantau Lancar

Hasil pantauan Tribunnews.com, ‎meski sudah didiskon, tetap saja tol ini sepi peminat.

Di H-1 Lebaran, Kamis (14/6/2018), mayoritas yang melalui tol ialah mobil pribadi.

Selama ‎15 menit memantau di pintu masuk tol tepatnya di dekat Gudang Seng, terhitung ada 47 kendaraan yang masuk ke tol.

Seluruhnya mobil pribadi tanpa barang bawaan di atap mobil. Termasuk ada juga mobil minibus jenis elf dan sebuah mobil box.

Berita Rekomendasi

Sesuai keterangan di papan pintu tol, saat ini, akses Cipinang ke Bintara lancar jaya tanpa hambatan. Pengelola tol meminta agar pengemudi menjaga jarak aman.

‎Untuk diketahui, jalan Tol Becakayu yang kini telah beroperasi yakni seksi IBC yang menghubungkan Cipinang hingga Jakasampurna.

Seksi ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu dengan tarif Rp 14.000 untuk golongan I.

Dengan diberlakukannya diskon maka tarif yang berlaku untuk golongan I yakni Rp 10.000.

Lanjut golongan II Rp 15.000, golongan III Rp 20 ribu, golongan IV Rp ‎25.000 dan terakhir golongan V Rp 30 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas