Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Benarkan Pria yang Bunuh Anjing karena Motif Cemburu Dipolisikan

Wisnu pun, kata Argo, dilaporkan atas dugaan perusakan dan penganiayaan terhadap hewan sebagaimana pasal 170 KUHP dan pasal 302 (2) KUHP

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polda Metro Benarkan Pria yang Bunuh Anjing karena Motif Cemburu Dipolisikan
kolase Tribun Video
ANJING DIBUNUH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan masuk mengenai pembunuhan anjing oleh seorang pria.

Argo mengatakan pemilik anjing, Loren, telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

Baca: Cemburu Ada Lelaki Lain, Pria Ini Bunuh Anjing Kesayangan Mantan Pacarnya

"Iya benar, ada laporan masuk kemarin," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Rabu (20/6/2018).

Ia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cipondoh, Tangerang, Senin (18/6) lalu.

Akibat perbuatan Wisnu, anjing bernama Benjol itu mati. Disinggung mengenai motif Wisnu, ia belum bisa menjelaskan.

Wisnu pun, kata Argo, dilaporkan atas dugaan perusakan dan penganiayaan terhadap hewan sebagaimana pasal 170 KUHP dan pasal 302 (2) KUHP.

Berita Rekomendasi

Argo mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca: Polda Bentuk Tim untuk Penyelidikan Tenggelamnya Kapal

Diketahui, pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh pria bernama Edward Wisnu dengan motif cemburu.

Kisah itu viral melalui media sosial dengan adanya foto anjing yang dibunuh serta screenshoot percakapan Wisnu yang menyatakan alasannya membunuh anjing tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas