Kerap Menjambret, Pria Ini Diringkus Polisi Mauk
Jajaran Polsek Mauk Berhasil membekuk jambret yang biasa beroperasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Mauk Berhasil membekuk jambret yang biasa beroperasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pengejaran jambret yang belakangan diketahui bernama Erwin Susanto (19) bermula setelah mendapatkan laporan dari korban, Endah (32).
Endah mengaku tasnya dirampas saat berada di atas motor di Jalan Raya Tegal Kunir Kidul-Mauk, Minggu (17/6/2018).
“Erwin memepet Endah dengan sepeda motor dan merampas paksa tas selempangnya,” ungkap Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro.
Ketika dirampas, Endah berusaha mempertahankan tasnya sehingga menyebabkan keduanya oleng dan terjatuh dari sepeda motor.
Erwin pun langsung mengambil langkah seribu dengan meninggalkan motornya dan membawa lari tas Endah.
Endah yang mengalami luka-luka pada bagian tangannya pun segera berobat dan melapor ke petugas berwajib. Setelahnya, petugas melakukan olah TKP dan membekuk pelaku pada Jumat (22/6/2018).
“Pelaku dapat diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Mauk di tempat persembunyiannya, pukul 16.00,” kata Teguh, kemarin.
Diketahui Erwin sudah sering melakukan aksi serupa bersama Wiranto (19) yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.