Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Selidiki Peran 'Pembantu' Dua Tahanan Kabur di Polres Jakarta Timur

Diduga ada pengunjung yang menyelundupkan palu dan paku saat membesuk para tersangka

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Selidiki Peran 'Pembantu' Dua Tahanan Kabur di Polres Jakarta Timur
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi masih mencari peran 'pembantu' tahanan kabur di sel tahanan Polres Jakarta Timur.

Diduga ada pengunjung yang menyelundupkan palu dan paku saat membesuk para tersangka yang melarikan diri dari tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Alat itu ditengarai digunakan oleh dua tahanan yang melarikan diri, yakni Jenal Mustakim alias Jejen (36) dan rekannya bernama Ari Kusumah alias Ari (20)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik kepolisian tengah mengecek daftar tamu pengunjung para tahanan Polres Metro Jaktim.

"Nanti kita cek dulu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Menurut Argo tak mudah melacak pembesuk para tahanan. Sebab, belum tentu terdata di buku tamu. Saat ini, pihak Profesi dan Pengamanan masih mendalami.

"Apakah terdata buku tamu atau tidak kan perlu pendalaman dari Propam," ucap Argo.

Berita Rekomendasi

Argo mengatakan, kerap kali pembesuk ketahuan berupaya menyelundupkan barang melalui barang tertentu.

"Ada yang dimasukkan ke makanan roti, jadi berbagai upaya kelabuhi petugas," imbuh Argo.

Sementara ini, tiga anggota Polres Metro Jaktim dianggap lalai sehingga dua tahanan kabur.

"Karena petugas tak jeli periksa makanan dikirim ketahanan itu namanya kelalaian," kata Argo.

Sebelumnya, Jejen dan Ari ditengarai menjebol dinding sel tahanan kamar 8, Polres Metro Jaktim pada Jumat (22/6/2018) lalu. Lalu, kedua tersangka narkoba itu melarikan diri menggunakan tali tambang.

Setelah dilakukan penyisiran, pihak kepolisan meringkus pelaku Ari yang sedang bersembunyi di balik tembok pembatas Polres Jaktim dengan kantor Pengadilan dan rumah warga.

Ari dibawa ke kantor Polsek Jaktim untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu, pihak kepolisian meringkus Jejen di lokasi persembunyiannya usai kabur dari sel tahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas